Saturday, January 21, 2012

Belajar dari Kebangkrutan Kodak

Photo by Dicky Rinaldo
Ikatan Seorang Ayah dan Anak bisa ditemukan disebuah Studio Foto

1888 - Nama Kodak lahir dan kameranya dipasarkan dengan slogan 'You press the button, we do the rest'.

1889 - Perusahaan Eastman Company dibentuk, mengambil alih aset Eastman Dry Plate and Film Company.

1892 - Perusahaan ini menjadi Eastman Kodak Company of New York.

1900 - Kamera Brownie pertama dikenalkan. Ia dijual dengan harga USD 1 dan memakai film seharga 15 sen per roll.

1929 - Film motion picture untuk kali perdana dipamerkan.

1935 - Film Kodachrome dirilis dan menjadi film berwarna komersil pertama yang mereguk kesuksesan.

1963 - 5 kamera Instamatic seukuran poket yang memakai cartridge dirilis. Lebih dari 25 juta unit terjual dalam kurun waktu kurang dari 3 tahun.

1975 - Nah, di tahun ini Kodak menciptakan kamera digital pertamanya. Ia menangkap gambar hitam putih dalam resolusi 10.000 piksel (.01 MP). Sayang, di tahun 1992, permintaan mantan Vice President Don Strickland untuk merilis kamera digital tidak mendapat ijin.

2004 - Kodak melakukan perbaikan digital di tahun ini setelah mengalami kondisi suram di saham Dow Jones. Perusahaan ini memangkas ratusan pekerjaan dan menutup sejumlah pabrik serta mengubah kendali bisnisnya.

2010 - Apple dan RIM sempat dituntut Kodak. 2 vendor smartphone ini diketahui melanggar paten Kodak untuk teknologi yang memungkinkan kamera menampilkan preview dalam resolusi rendah, sementara piranti merekam obyek dalam resolusi tinggi.

Juli 2011 - Kodak mulai menjajakan sekitar 1.100 paten digital-imagingnya. Hal ini menyusul peringatan bahwa Kodak harus mengumpulkan dana ratusan juta dolar untuk membiayai operasionalnya. Pengumpulan dana ini bisa diwujudkan entah dengan berhutang atau menjual paten. Kodak memilih langkah kedua.

September 2011 - Kodak mempekerjakan Jones Day, perusahaan di bidang hukum untuk mengurusi kebangkrutan dan melakukan restrukturisasi perusahaan.

Januari 2012 - Kodak Bangkrut  dan Mengajukan Perlindungan Pailit
Kabarnya disebabkan Perkembangan Teknologi Digital. Padahal Kodak sebenarnya sudah menciptakan kamera digital sejak tahun 1975, Kamera itu mampu menangkap gambar hitam putih dalam resolusi 10.000 piksel. Namun penemuan itu tidak dikembangkan hanya karena ketakutan dari Pihak Kodak akan 'kanibalisasi' terhadap teknik percetakan konvensional yg dulu dirajai oleh kodak. Akhirnya penemuan itu tidak ditindak lanjuti.

Namun, ketakutan utk mengembangkan 'memakan' produk sendiri ini akhirnya malah menyebabkan pendatang baru menghajar Kodak. Padahal lebih dari  satu abad lalu, Kodak hadir dan memperkenalkan fotografi ke masyarakat, bahkan hingga memotret Neil Amstrong saat berada di Bulan. Hingga akhirnya saat ini Kodak mengajukan perlindungan pailit.

Sekali lagi kita mendapat pelajaran berharga, Salah satunya untuk bersikap Visioner. Upgrade dan Terapkan ilmu setiap saat!

No comments:

Post a Comment